Polisi Beberkan 6 Modus Pelaku Jebak Korban Perdagangan Orang
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus perdagangan manusia yang menimpa banyak warga negara Indonesia semakin meresahkan. Bahkan kini para pelaku tidak hanya mengincar orang-orang awam, tetapi juga mentargetkan masyarakat berpendidikan tinggi.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP Aris Wibowo, menyebut pihaknya telah mengumpulkan setidaknya enam modus-modus yang seringkali dilakukan pelaku untuk menggaet calon korbannya.
Berikut beberapa modus pelaku yang disampaikan Aris dalam diskusi secara daring terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat pekan lalu.
1. Penyalahgunaan Dokumen Perjalanan
Aris menuturkan modus tentang penyalahgunaan dokumen perjalanan biasanya melibatkan paspor, visa atau dokumen perjalanan lainnya.
"Ini sering disalahgunakan oleh baik korban sendiri, maupun oleh pelaku dengan memanfaatkan kerentanan dan ketidaktahuan calon korban," jelasnya.
2. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Aris mengatakan modus-modus online scam TPPO biasanya memanfaatkan teknologi dan informasi untuk menjadi sarana perekrutan. Biasanya pelaku menggunakan iklan atau tawaran pekerjaan di beberapa platform media sosial.
"Sehingga ini menarik para korban yang akhirnya teriming-imingi atau tertarik untuk bekerja di luar negeri sebagai operator online scam," jelas Aris.
3. Memberikan Harapan Gaji Besar
Selanjutnya adalah tawaran gaji besar yang disampaikan pelaku untuk menggaet calon korban lewat media sosial (medsos). Aris menyebut ini adalah salah satu modus yang menjadi isu pertama dalam kasus TPPO sejauh ini.
"Modus ini muncul akibat motif ekonomi dari para korban untuk mendapatkan penghasilan yang layak, mendapatkan gaji yang lebih besar dari yang bekerja di dalam negeri," katanya.
4. Memanfaatkan Kelengahan Pengamanan Perbatasan Negara
Selain tiga modus di atas, para pelaku biasanya juga memanfaatkan kelengahan pengamanan perbatasan antar negara untuk melancarkan aksinya dalam perdagangan manusia.
"Ini banyak terjadi di daerah-daerah perbatasan, baik lewat darat maupun laut. Ini seperti terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Banyak terjadi juga di Pantai Timur Indonesia, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, bahkan di Kalimantan Utara sangat rentan sekali," jelasnya.
5. Praktik Kerja Lapangan Tak Sesuai Ketentuan
Sementara yang ini, kata Aris, adalah modus perdagangan yang biasanya dilakukan siswa-siswa atau pun mahasiswa yang sedang mencari kerja atau magang di luar negeri dengan tujuan melengkapi pendidikannya.
"Biasanya ini dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum dari sekolah maupun universitas yang memanfaatkan mereka untuk dipekerjakan kepada sektor-sektor pabrik atau perkebunan," ungkapnya.
6. Eksploitasi Seksual
Terakhir, kata Aris, adalah modus eksploitasi seksual. Biasanya hal ini banyak menimpa kaum perempuan yang tak berdaya.
Biasanya para pelaku TPPO tidak memberikan kontrak kerja, ataupun memberikan kontrak kerja dalam bahasa Mandarin yang tak banyak dimengerti calon korban, sehingga saat korban terjerat, mereka tidak bisa melakukan apa-apa dan terpaksa menjadi korban perdagangan manusia.
Aris memaparkan sejauh ini, dalam periode 5 Juni-27 Juli 2023, Polri telah berhasil menyelamatkan 2.195 korban TPPO dan mengamankan 865 tersangka.
Jumlah tersebut berdasarkan 722 laporan polisi terkait perdagangan manusia. Laporan terbanyak berasal dari Polda Jawa Barat, di mana mencatat adanya total 86 laporan.
[Gambas:Video CNBC]
Luhut Bujuk Korsel Permudah Visa Warga RI Pakai e-Paspor
(dce)